Anggaran Maksimal Rp 49 Juta

Radar Madiun
Selasa, 06 Oktober 2009

Pemkab Keluarkan Imbauan Tujuh Kali Subsidi

MADIUN - Sorotan DPRD soal tingginya anggaran Pilkades di Kabupaten Madiun ada benarnya. Di Desa Tiron dan Sirapan, Kecamatan Madiun misalnya, kebutuhan dana untuk sekali hajatan demokrasi tingkat desa itu, lebih dari Rp 50 juta.

Desa Tiron dengan jumlah pemilih sesuai dengan Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebanyak 4.150 pemilih misalnya, membutuhkan dana sekitar Rp 100 juta. Ninik Agustri Silistyowati, pejabat sementara Kades setempat mengatakan, dari Rencana Anggaan Biaya (RAB) itu, subsidi dari desa sebesar Rp 2 juta. Tambahan lain dari Pemkab Madiun, sebesar Rp 7 juta. Sedangkan sisa biaya lain dibebankan kepada bakal calon Kepala Desa. ''Saya tidak bisa merinci untuk apa saja, itu kewenangan panitia,'' kilahnya, ditemui Radar Madiun, kemarin (5/10).

Hanya, kata dia, sepengetahuannya ada anggaran untuk honorarium panitia yang berjumlah 20 orang, 31 personel linmas dan Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (PPDP) di setiap RT sebanyak 20 orang. Ninik mengatakan, RAB itu sudah ditetapkan final oleh panitia yang bakal dipertanggungjawabkan ke Badan Pemusyawaratan Desa (BPD). ''Saat penyusunan RAB itu saya sudah imbau untuk bisa efisien. Ya kurang lebih besarnya Rp 100 juta,'' kata Sekdes Tiron itu.

Kondisi RAB di Desa Sirapan juga berada di atas Rp 50 juta. Ngadi, ketua panitia Pilkades setempat mengatakan, disepakati BPD dan tokoh jumlah anggarannya sebesar Rp 64.735.000. Jumlah pemilih yang tercantum dalam DPS Pilkades sebanyak 2.900 orang. Dikatakan, anggaran final itu sempat dilakukan revisi. Rancangan anggaran sebelumnya, Rp 71 juta. Namun, karena ada ada yang kurang sependapat maka dikepras menjadi Rp 64.735.000. ''Jumlah itu sudah disepakati dengan BPD dan menurut panitia sudah maksimal dalam hal efisiensi,'' jelasnya

Ngadi sempat membeberkan RAB final Pilkades Desa Sirapan. Diantaranya dialokasikan untuk kesekretariatan Rp 4.450.000. Itu meliputi perlengkatan alat tulis Rp 750 ribu, pengumuman pendaftaran Rp 500 ribu, surat undangan pemilih Rp 300 ribu, kartu suara Rp 1,5 juta, pembuatan daftar pemilih Rp 500 ribu dan pembuatan SPJ Rp 500 ribu.

Ada juga pos untuk perlengkapan Rp 7,5 juta. Diantaranya untuk pembuatan kotak dan bilik suara Rp 1 juta. Panitia juga menganggarkan konsumsi Rp 7,5 juta. Untuk umum Rp 5,9 juta. Sedangkan pos anggaran lainnya untuk honorarium Rp 33 juta. ''Model rincian RAB Desa Sirapan ini hampir sama dengan desa lain,'' tambah Ngadi.

RAB final itu belum dipotong subsidi yang diberikan Pemkab Madiun. Besar subsidi yang didapatkan Rp 6 juta. Dikatakan, pihak desa tidak mengalokasikan subsidi sama sekali. Alias, jika turun subsidi Rp 6 juta, maka jumlah akhir Rp 57 juta itulah yang harus ditanggung bakal calon. ''Itu sudah kesepakatan,'' jelasnya.

Dia menambahkan, untuk sementara ini belum ada bakal calon satupun yang mendaftar. Ini cukup menarik karena batas akhir pendaftaran tahap pertama berakhir hari ini atau 6 Oktober. Informasi, kuat dugaan hanya ada satu calon yang bakal mendaftar di desa itu. ''Jika ada satu yang mendaftar, besar tanggung sumbangan yang harus dibayarkan sejumlah itu (Rp 57 juta, Red),'' ujarnya.

PEMKAB SIDAK KE DESA

Sementara itu, Pemkab Madiun langsung menyikapi serius tingginya RAB Pilkades di sejumlah desa. Kemarin, mendadak Bagian Pemerintahan Desa (Pemdes) membuat imbauan besar RAB itu besarnya maksimal tujuh kali dari subsidi yang diberikan Pemkab Madiun. Mereka mengasumsikan, jika subsidi maksimal dari pemkab Rp 7 juta, maka besar RAB itu maksimal Rp 49 juta.

Pemkab juga langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa desa. Sidak di wilayah Kabupaten Madiun utara dilakukan Hadi Sutikno, Kepala Bagian Pemdes. Sedangkan, wilayah selatan dilakukan Darsono, Asisten Pemerintahan. ''Kami sidak untuk memantau RAB di beberapa desa,'' ujar Hadi Sutikno.

Dikatakan, selain melakukan sidak, pemkab juga memberikan surat edaran (SE) berupa imbauan maksimal RAB itu tujuh kali besaran subsidi. Kebijakan diambil setelah melalui kajian. Diantaranya, agar pihak desa tidak jor-joran atau berlebihan dalam penggunaan anggaran. Catatan lain, semua pihak harus berkaca pada tragedi bencana alam gempa di Sumatera. ''Tidak usah berlebihan, harus bisa seefisien mungkin,'' jelasnya.

Salah satu desa yang dipantau adalah Desa Tiron, Kecamatan Madiun. Dikatakan, setelah memeriksa RAB, pihaknya langsung meminta untuk dilakukan efisiensi. Sebab, diduga ada beberapa pos anggaran yang nominalnya berlebihan. ''Saya langsung imbau untuk mengubah RAB itu dan melakukan efisiensi,'' ungkapnya.

Namun, diakuinya ada kelemahan mendasar soal RAB. Hadi mengatakan, tidak ada regulasi atau dasar hukum yang mengatur ketentuan besar RAB dan sumbangan bakal calon. Sementara ini patokannya hanya berada di Peraturan Bupati Nomor 20 tahun 2007 dan Perda Nomor 4 tahun 2007. ''Kami memerlukan regulasi baru seperti Perbup yang cakupannya bisa mengatur ketentuan RAB. Posisi kita sekarang ini hanya bisa memberikan imbauan.''jelasnya. (ota/irw)

baca semua...

Pemkab Harus Buat Aturan

Radar Madiun
Selasa, 06 Oktober 2009

Fenomena politik lokal, gelaran Pilkades di Kabupaten Madiun yang membutuhkan anggaran tak sedikit, menarik perhatian akademisi. Retno Iswati, dosen Ilmu Pemerintahan, Fakultas ISIP Unmer Madiun mengatakan, fenomena itu adalah salah satu indikasi kemunduran demokrasi.

Alasannya, hal mendasar dari proses demokrasi adalah semua kedaulatan ada di tangan rakyat. Melihat perencanaan anggaran Pilkades yang serentak di 61 desa pada 25 Oktober, seolah menjadi bukti mahalnya sebuah demokrasi. Maksudnya, kata Retno, untuk menjadi seseorang yang dipilih menduduki jabatan kepala desa perlu bujet besar. ''Para bakal calon itu seakan dipaksa masuk dalam sistem yang salah. Mereka yang menjadi Kades kan rakyat biasa, tapi harus dibebani biaya yang tidak sedikit jumlahnya,'' ujar Retno, kepada Radar Madiun, kemarin.

Lulusan S-2 UGM Jogjakarta itu mengatakan, kesan yang tergambar dalam hajatan demokrasi di tingkat desa, mereka yang memiliki uang banyak bisa berpartisipasi. Sebaliknya, yang berada dalam ketidakberdayaan bakal tereliminasi. Padahal, belum tentu rekam jejak bakal calon yang memiliki banyak uang itu bagus. Sebaliknya, ada lagi tokoh yang baik dalam hal kapabilitas dan kemampuan namun tersisih gara-gara tidak punya uang. ''Fenomena ini harus diperhatikan secara seksama, perlu ada pemikiran bersama untuk mengembalikan pada rel yang benar,'' jelasnya.

Ke depannya, lanjut Retno, Pemkab Madiun harus membuat regulasi khusus agar desa yang posisinya sebagai ujung tombak bisa menjadi contoh baik sebuah demokrasi. Apalagi, kata Retno, diduga begitu kental Pilkades tercemari praktik money politics. ''Jangan sampai kepala desa yang terpilih akibat sistem itu, ujung-ujungnya berorientasi uang ketika menjabat. Kita tidak ingin pemimpin dari ujung tombak pemerintahan ini punya mental seperti itu,'' ungkapnya. (ota/irw)

baca semua...

RAB Pilkades Selangit

Radar Madiun
Senin, 05 Oktober 2009 ]
Capai Rp 50 Juta-Rp 100 Juta, Dewan Minta Efisiensi

MADIUN - Kalangan DPRD meminta panitia pemilihan kepala desa (pilkades) tidak jor-joran dan efisien menyiapkan anggaran. Pasalnya, hasil pantauan legislatif di sejumlah desa, besaran rencana anggaran biaya (RAB)-nya selangit. Tak tanggung-tangung, jumlahnya mencapai Rp 50 juta - Rp 100 juta.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Madiun Joko Setijono mengaku sempat mengecek langsung RAB beberapa desa beberapa waktu lalu. Dan, ia menemukan besaran anggaran yang dinilainya terlalu besar. Karena itu, pihaknya meminta panitia pilkades melakukan langkah efisiensi.

Alasannya, jika RAB itu tetap diberlakukan, maka imbasnya pengeluaran bakal calon cukup banyak. ''Saya sampai geleng-geleng kepala melihat RAB antara lima puluh juta sampai seratus juta. Nah, masalahnya di sini jika RAB besar, beban biaya yang dikeluarkan jago (bakal calon, Red) tinggi pula,'' terang politisi dari PKB itu.

Mengapa demikian? Data dia, biaya penyelenggaraan pilkades itu sebenarnya ditanggung bakal calon. Sebab, dari persentase budget anggaran, bakal calon lah yang punya posisi dominan dalam mengisi biaya penyelenggaraan. Hal itu diketahui saat RAB dicek, jumlah anggaran yang dialokasikan pihak desa setempat cukup kecil. Ditambah adanya subsidi dari Pemkab Madiun yang besarnya sedikit, antara Rp 5 juta- Rp 7 juta.

Jika diasumsikan beban penyelenggaraan pilkades Rp 100 juta, dengan subsidi dari desa Rp 5 juta dan Pemkab Madiun Rp 5 juta, bakal calon siap-siap saja mengeluarkan biaya selangit. ''Semuanya tergantung banyaknya calon yang masuk di bursa pilkades. Jika banyak ya bisa berkurang budget-nya. Nah, jika jagonya sedikit itu yang menjadi persoalan. Kasihan nanti mereka yang tidak terpilih,'' kata Joko.

''Memang biaya besar itu menurut pengakuan beberapa bakal calon itu sudah risiko yang harus ditempuh dalam pemilihan langsung. Tapi, seharusnya dipikirkan cara untuk menekan biaya besar RAB itu. Kan bisa pangkas beberapa pos anggaran yang kurang berguna,'' sambungnya.

Joko menambahkan, ada suatu bentuk kekhawatiran moral dari DPRD jika melihat fakta seperti itu. Diharapkan, panitia bisa secepatnya mengambil langkah untuk melakukan efisiensi anggaran. ''Secepatnya lah dilakukan efisiensi. Dalam kondisi seperti ini, jor-joran anggaran itu tidak perlu dilakukan. Panitia pilkades harus melakukan perencaaan yang baik,'' jelasnya.

Sementara, soal kecilnya subsidi dari Pemkab Madiun, Joko mengatakan posisi, anggaran sudah baku alias tidak mungkin ada penambahan lagi. Posnya, kata dia, sudah masuk di APBD 2009. Besarnya subsidi itu menyesuaikan kondisi kauangan daerah. ''Saya juga mendengar ada aspirasi segera ditambah lagi subsidinya. Tapi itu sudah tidak bisa. Kita tidak bisa seenaknya memberikan subsidi tambahan tanpa adanya pos anggaran yang jelas,''jelasnya.

Joko mengatakan, pihak DPRD tidak bisa meminta Pemkab Madiun memberi tambahan. Solusinya, jika ada pilkades serempak tahun depan, baru bisa diperjuangkan untuk menambah jumlah subsidi.

Dia menambahkan, alat kelengkapan dewan sebelum pelaksanaan pilkades 25 Oktober secepatnya bisa terbentuk. Dengan terbentuknya alat kelengkapan seperti komisi A yang membidangi pemerintahan, bisa membantu mengatasi sejumlah persoalan dan sengketa pilkades. ''SK gubernur untuk pengesahan pimpinan definitif sudah kami terima hari Rabu (30/9) lalu. Jadi, kami secepatnya menggelar paripurna untuk pengesahan pimpinan dewan sekaligus mengesahkan tata tertib dan alat kelengkapan DPRD,'' paparnya.

Sebelumnya, Hadi Sutikno, Kepala Bagian Pemerintahan Desa, Pemkab Madiun, mengatakan bahwa pemkab hanya mampu menyubsidi dana Rp 5 juta - Rp 7 juta kepada 61 desa yang akan menggelar pilkades. ''Kami memang tidak bisa memberikan banyak subsidi,'' ujarnya.

Dikatakan, anggaran subsidi tahun ini hampir sama dengan pelaksanaan pilkades 2008 lalu. Saat itu, setiap desa mendapat bantuan Rp 5 juta. Bedanya, tahun ini pemkab memberikannya berdasarkan kategori. Untuk jumlah pemilih hingga 1.500 orang, subsidinya Rp 5 juta.

Sedangkan bagi desa dengan pemilih hingga 3.000 orang, dananya Rp 6 juta. Sementara, yang jumlahnya lebih dari itu Rp 7 juta. Total subsidi yang akan digelontorkan mencapai Rp 370 juta. (ota/isd)

baca semua...