UU Lalu Lintas No.22 Th. 2009


Cepat atau lambat UU Lalu Lintas No. 22/2009 akan segera diberlakukan. Ditlantas Polresta Madiun telah memberikan sosialisasi tentang Undang-undang Lalulintas No. 22/2009 di beberapa kelurahan. Tidak semuanya disosialisasikan, tetapi dipilih yang penting-penting saja dan sering terjadi di masyarakat jalan raya. Polresta Madiun telah membuat brosur sosialisasi tersebut. Silahkan klik "baca semua" jika anda ingin mengetahui lebih detail. Jika tulisan di brosur terlalu kecil silahkan klik brosur tersebut. Terima kasih








baca semua...

Kelompok Tani Mardi Mulyo


Pada hari Ahad saya sering berolahraga ngonthel sepeda sambil bernostalgia di sekitar kota Madiun, di desa-desa Kec Wungu, Kec Dagangan, Kec Geger, Kec Dolopo, dan Kec Kebonsari. Saya teringat pada awal tahun 70-an, karena pada waktu itu SMAN 1 Geger belum ada, maka untuk melanjutkan sekolah saya harus ngonthel dari desa Banaran ke SMA Negeri 1 Madiun di daerah Klegen kota Madiun. Bedanya, dulu jalan desa belum aspal dan jalan raya juga belum sebagus sekarang, dulu pakai sepeda torpedo jelek sekarang pakai sepeda polygon baru dan nyaman. Mengapa ya dulu enak dan enjoy saja, meskipun fasilitas sangat terbatas. Mungkin pada waktu itu belum banyak sepeda motor dan mobil seperti sekarang.

Setelah beberapa kali melihat desa Banaran, terus terang ada perubahan yang signifikan yaitu rumah-rumah menjadi bagus-bagus baik luar maupun dalamnya. Kata orang ini berkat ringgit dan riyal serta dollar yang dibawa oleh mereka yang bekerja di luar negeri. Masjid dan musholla (langgar) juga bertambah megah. Alhamdulillah, semoga juga makin ma'mur jama'ahnya. Amin.

Tetapi yang menarik perhatian adalah ketika pada hari Ahad tanggal 11-10-2009 saya lewat desa Banaran bagian selatan (Dukuh Wonorame) dan mampir di kandang sapi milik Kelompok Tani Mardi Mulyo. Saya beruntung ketemu dengan Mas Zainal yang sudah setahun lebih memelihara sapi-sapi tersebut. Ada juga Pak Ahmadi sebagai Ketua, Pak Fuadi sebagai Wakil Ketua, Pak Musta'in, dan pak Sofyan Tsauri.

Sempat saya tanyakan mengapa kandang ini lokasinya tidak Banaran utara yang secara geografis lebih luas ?. Ternyata kandang ini berdiri di atas tanah desa yang disewa sebesar 2 juta rupiah setiap tahun. Di Banaran utara tidak tersedia tanah desa yang bisa disewa. Demikian juga bantuan pompa air, menurut Dinas Pertanian karena di Banaran utara sudah ada fasilitas irigasi ( dam ) yang lebih baik.

Kandang dan sapi-sapi tersebut merupakan bantuan hibah dari Dinas Peternakan Kabupaten Madiun yang diamanahkan kepada Kelompok Tani Mardi Mulyo Desa Banaran. Sapi-sapi tersebut dipelihara secara modern dan profesional, untuk kesehatannya dipercayakan kepada drh. Sri Nardi.

Sering kita dengar ditempat lain, bantuan seperti ini belum sampai setahun sudah berkurang atau bahkan tinggal kandang karena sapi-sapinya sudah tidak ada. Subhanalloh, di kandang masih ada 13 ekor sapi betina yang sehat-sehat dan 9 diantaranya hamil, 4 hamil tua dan 5 hamil muda. Untuk mengembang biakkan sapi-sapi ini menggunakan kawin suntik, karena Kelompok Tani Mardi Mulyo belum mempunyai sapi jantan. Semoga yang akan datang mendapat bantuan sapi jantan dari Dinas Peternakan.

Dari pertemuan singkat ini dapat ditarik kesimpulan bahwa Kelompok Tani Mardi Mulyo telah menjalankan amanah dengan baik. Dapat menjadi contoh dan benchmark kelompok tani dari desa lain. Kita do'akan semoga Kelompok Tani Mardi Mulyo makin baik dan mulia, sejahtera para pengurus dan anggotanya, sejahtera warga desa Banaran. Amin ya robbal'alamin. (purwanto/0351-7885977)

baca semua...