RAB Pilkades Selangit

Radar Madiun
Senin, 05 Oktober 2009 ]
Capai Rp 50 Juta-Rp 100 Juta, Dewan Minta Efisiensi

MADIUN - Kalangan DPRD meminta panitia pemilihan kepala desa (pilkades) tidak jor-joran dan efisien menyiapkan anggaran. Pasalnya, hasil pantauan legislatif di sejumlah desa, besaran rencana anggaran biaya (RAB)-nya selangit. Tak tanggung-tangung, jumlahnya mencapai Rp 50 juta - Rp 100 juta.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Madiun Joko Setijono mengaku sempat mengecek langsung RAB beberapa desa beberapa waktu lalu. Dan, ia menemukan besaran anggaran yang dinilainya terlalu besar. Karena itu, pihaknya meminta panitia pilkades melakukan langkah efisiensi.

Alasannya, jika RAB itu tetap diberlakukan, maka imbasnya pengeluaran bakal calon cukup banyak. ''Saya sampai geleng-geleng kepala melihat RAB antara lima puluh juta sampai seratus juta. Nah, masalahnya di sini jika RAB besar, beban biaya yang dikeluarkan jago (bakal calon, Red) tinggi pula,'' terang politisi dari PKB itu.

Mengapa demikian? Data dia, biaya penyelenggaraan pilkades itu sebenarnya ditanggung bakal calon. Sebab, dari persentase budget anggaran, bakal calon lah yang punya posisi dominan dalam mengisi biaya penyelenggaraan. Hal itu diketahui saat RAB dicek, jumlah anggaran yang dialokasikan pihak desa setempat cukup kecil. Ditambah adanya subsidi dari Pemkab Madiun yang besarnya sedikit, antara Rp 5 juta- Rp 7 juta.

Jika diasumsikan beban penyelenggaraan pilkades Rp 100 juta, dengan subsidi dari desa Rp 5 juta dan Pemkab Madiun Rp 5 juta, bakal calon siap-siap saja mengeluarkan biaya selangit. ''Semuanya tergantung banyaknya calon yang masuk di bursa pilkades. Jika banyak ya bisa berkurang budget-nya. Nah, jika jagonya sedikit itu yang menjadi persoalan. Kasihan nanti mereka yang tidak terpilih,'' kata Joko.

''Memang biaya besar itu menurut pengakuan beberapa bakal calon itu sudah risiko yang harus ditempuh dalam pemilihan langsung. Tapi, seharusnya dipikirkan cara untuk menekan biaya besar RAB itu. Kan bisa pangkas beberapa pos anggaran yang kurang berguna,'' sambungnya.

Joko menambahkan, ada suatu bentuk kekhawatiran moral dari DPRD jika melihat fakta seperti itu. Diharapkan, panitia bisa secepatnya mengambil langkah untuk melakukan efisiensi anggaran. ''Secepatnya lah dilakukan efisiensi. Dalam kondisi seperti ini, jor-joran anggaran itu tidak perlu dilakukan. Panitia pilkades harus melakukan perencaaan yang baik,'' jelasnya.

Sementara, soal kecilnya subsidi dari Pemkab Madiun, Joko mengatakan posisi, anggaran sudah baku alias tidak mungkin ada penambahan lagi. Posnya, kata dia, sudah masuk di APBD 2009. Besarnya subsidi itu menyesuaikan kondisi kauangan daerah. ''Saya juga mendengar ada aspirasi segera ditambah lagi subsidinya. Tapi itu sudah tidak bisa. Kita tidak bisa seenaknya memberikan subsidi tambahan tanpa adanya pos anggaran yang jelas,''jelasnya.

Joko mengatakan, pihak DPRD tidak bisa meminta Pemkab Madiun memberi tambahan. Solusinya, jika ada pilkades serempak tahun depan, baru bisa diperjuangkan untuk menambah jumlah subsidi.

Dia menambahkan, alat kelengkapan dewan sebelum pelaksanaan pilkades 25 Oktober secepatnya bisa terbentuk. Dengan terbentuknya alat kelengkapan seperti komisi A yang membidangi pemerintahan, bisa membantu mengatasi sejumlah persoalan dan sengketa pilkades. ''SK gubernur untuk pengesahan pimpinan definitif sudah kami terima hari Rabu (30/9) lalu. Jadi, kami secepatnya menggelar paripurna untuk pengesahan pimpinan dewan sekaligus mengesahkan tata tertib dan alat kelengkapan DPRD,'' paparnya.

Sebelumnya, Hadi Sutikno, Kepala Bagian Pemerintahan Desa, Pemkab Madiun, mengatakan bahwa pemkab hanya mampu menyubsidi dana Rp 5 juta - Rp 7 juta kepada 61 desa yang akan menggelar pilkades. ''Kami memang tidak bisa memberikan banyak subsidi,'' ujarnya.

Dikatakan, anggaran subsidi tahun ini hampir sama dengan pelaksanaan pilkades 2008 lalu. Saat itu, setiap desa mendapat bantuan Rp 5 juta. Bedanya, tahun ini pemkab memberikannya berdasarkan kategori. Untuk jumlah pemilih hingga 1.500 orang, subsidinya Rp 5 juta.

Sedangkan bagi desa dengan pemilih hingga 3.000 orang, dananya Rp 6 juta. Sementara, yang jumlahnya lebih dari itu Rp 7 juta. Total subsidi yang akan digelontorkan mencapai Rp 370 juta. (ota/isd)

0 comments:

Post a Comment