Alhamdulillah, Blog Desa Banaran telah diketahui oleh sebagian warga desa Banaran, termasuk Kades, Sekdes, Perangkat Desa Banaran, dan wong Banaran yang merantau baik di luar kota maupun luar negeri. Membuat blog memang pekerjaan yang sangat mudah, tetapi untuk mengelolanya memerlukan seorang atau beberapa orang administrator yang mau bekerja dan menyenangi pekerjaan tersebut. Kami sebagai orang yang lahir dan besar di desa Banaran telah membuat blog ini dan mengharapkan ada putera dan puteri desa Banaran yang bersedia mengelolanya. Jika ada yang berminat silahkan tulis di Pesan Warga Banaran atau tulis pada Comment (Klik angka di belakang tulisan Comment) atau email ke : banaran.madiun@gmail.com atau sms ke flexi kami 03517813691. Kalau diperlukan pelatihan yang berkaitan dengan blog insya Alloh akan kami berikan secara cuma-cuma di laboratorium Telkom, Jl. Pahlawan Madiun (bisa sampai 40 peserta). Kami tunggu kabarnya.
Wass. wr. wb.
Waktu / Jam
Hari & Tanggal
Pesan Warga Banaran
Penerjemah 12 bahasa
Daftar Isi :
- Administrator Blog Desa Banaran (1)
- Afrika Selatan Menjelang WC-2010 (1)
- Ahmadi mewakili Kelompok Tani (1)
- Amaliah Gus Dur (1)
- Anggaran Pilkades (2)
- Bakar Jagung di Hongkong (1)
- Bersepeda dengan KH Qosim (1)
- Bill Gates dan Xerox (1)
- Bintang Baru Mart (1)
- dan Menteri (1)
- Demo di Hongkong (1)
- Demokrasi mahal ? (1)
- Denmark (1)
- Foto di dalam Ka'bah (1)
- Foto DN dan LN (1)
- HBH WBC (1)
- Hikmah membaca Al-Qur'an (1)
- Instalasi Biogas (1)
- Ir. Sukarji (1)
- Jadwal Piala Dunia 2010 (1)
- JAHE - Tanaman Obat (1)
- Kades Banaran 1975-1990 (1)
- Kecintaan Ukasyah kepada Rasulullah SAW (1)
- Kelompok Tani Mardi Mulyo (1)
- Khittah Ekonomi Kerakyatan NU (1)
- Kiyai Gaul (1)
- Kyai Sahal Mahfudh dan Gus Mus Hadiri Ta'aruf PBNU (1)
- Lomba Desa (1)
- Masjid Nabawi (1)
- Masjid Pertama akan Dibangun di Copenhagen (1)
- Menukar Rupiyah dengan Riyal (1)
- MM (1)
- Para Kades/Lurah Banaran (1)
- Pertanian (1)
- Pertanian sebagai Landasan Ekonomi (1)
- Pesan Gus Dur (1)
- Pilkades Banaran (1)
- Poligami Rasulullah (1) (1)
- Poligami Rasulullah (2) (1)
- Pramex dan MJ (1)
- Presiden (1)
- Rumah Nabi (1)
- Rumah Paling Utara (1)
- Seragam Panitia (1)
- SMP Terbuka (1)
- SP2010 (1)
- UU Lalin 22/2009 (1)
- Wapres (1)
SELAMAT DATANG DI BLOG DESA BANARAN
BAKTI SOSIAL TERPADU (BST)
Bakti Sosial Terpadu (BST) merupakan inovasi Pemerintah Kabupaten Madiun dalam rangka penyelenggaraan dan pembangunan daerah yang efektif seiring dengan adanya perubahan penyelenggaraan pemerintahan dari system sentralistik menjadi system desentralistik atau otonomi daerah. Bapak Bupati Madiun bersama seluruh unsur perangkat daerah dan diikuti oleh Forpinda, Ketua DPRD dan beberapa anggota DPRD Dapil I melakukan kunjungan ke suatu desa di Kabupaten Madiun dalam rangka Bakti Sosial Terpadu, melakukan interaksi dalam berbagai kegiatan yang secara psikologis diyakini mampu menumbuhkan motivasi kebersamaan dan mendorong terbukanya kesempatan bagi penyaluran aspirasi masyarakat secara langsung kepada pimpinan daerah secara langsung. BST yang insya Allah akan diselenggarakan di desa Banaran Kecamatan Geger pada tanggal 11-12 Desember 2012 semoga dirindhoi dan diberkahi Allah SWT dan akan berdampak positif bagi kesejahteraan warga desa Banaran. Amiin ya robbal 'alamiin.
baca semua...Bintang Baru Mart
Bintang Baru Mart (BBM), adalah sebuah swalayan yang paling besar di Pagotan saat ini. Lokasinya gandeng dengan sumur bur, kira-kira 200 meter selatan Lampu Lalu Lintas Pagotan (sebelah barat jalan). Swalayan milik Pak Haji Basori ini dibuka bulan Mei 2011 yang lalu, menambah ramainya Pagotan. Alhamdulillah, kita selayaknya senang dan bangga wong Banaran sudah ada yang punya swalayan. Kita do'akan semoga BBM sukses, maju, dan barokah, amin ya robbal'alamin.
Bersepeda dengan Pak KH Qosim
Pada tanggal 31-5-2011, mengawal Pak Kiyai bersepeda. Sesuai kesepakatan janjian ketemu di Prapatan Kebonsari. Berjalan ke arah barat menyeberang Jembatan Kali Madiun di Ngujur sebelum Gorang-Goreng belok kiri menyusuri kaki Gunung Bancak, sampailah Lembeyan Magetan. Mampir di rumah famili Pak Kiyai sebelah barat Pasar Lembeyan kemudian melanjutkan perjalanan ke arah Danyang Ponorogo (foto atas). Kemudian ke arah desa Palur sekalian melihat jembatan baru Kali Madiun yang menghubungkan Desa Palur (Madiun) dan Desa Kedung Panji (Magetan)-foto bawah. Lewat Pondok Pesantren Kembang Sawit kemudian mampir di rumah Pak Sirman (yang momong pak Kiyai waktu masih kecil). Setelah pamit kami berpisah, Pak Kiyai ke arah timur menuju Banaran, saya ke utara menuju Balerejo, Bacem, Madiun. Alhamdulillah, lancar.
Bakar Jagung di Hongkong
Beberapa Wong Banaran yang sedang bekerja di Hongkong sedang menikmati liburan akhir pekan (week end). Mereka bisa ketemu di suatu tempat, bisa ngobrol dan guyon menghilangkan kejenuhan selama bekerja dan mengurangi rindu kepada kampung halaman. Mereka sedang membuat acara "bakar jagung" yang mengingatkan kampung halaman yaitu Desa Banaran yang pasti tidak bisa dilupakan. Semoga mereka selalu menapatkan keridho-an dan perlindungan Alloh SWT. Amin ya robbal'alamin.
Aktivitas TKW Hong Kong
Inilah salah satu bentuk unjuk rasa dari sebagian TKW Hong Kong yang menuntut kebijaksanaan dari pemerintah. Tingginya biaya penempatan yang mencapai $21.000 sangat memberatkan TKW yang baru datang ke Hong Kong. Dari jumlah itu akan di bayar selama 7 bulan gaji ($3000/bulan). Selain biaya penempatan yang sangat besar, masalah gaji underpay juga jadi sorotan utama para demonstran.
Gaji under pay biasanya di berikan kepada mereka yang baru pertama kali kerja tanpa ada pengalaman kerja di negara lain. Kebanyakan dari mereka hanya bisa nurut karena menyadari kalau dirinya tidak bisa bahasa dan juga belum punya pengalaman kerja. Biasanya pihak PJTKI akan memberi pilihan, gaji under cepat berangkat atau gaji full tapi tidak tahu berangkatnya kapan. Seharusnya pihak Indonesia meningkatkan kualitas TKW bukan malah melakukan hal curang seperti ini. TKW itu manusia bukan barang dagangan. Barang jelek harganya murah barang bagus harganya mahal. Seharusnya Pemerintah berfikir bagaimana agar TKW yang dikirim itu berkualitas. Untuk negara Hong Kong khususnya dan negara-negara lain pada umumnya.
Semoga Pemerintah Indonesia bisa memberikan kebijaksanaan dan juga perlindungan bagi para TKI yang di luar negeri. Agar tidak terjadi lagi kasus-kasus penganiayaan dan juga pemecatan (Interminit) karena rendahnya kualitas TKW. Bagaimanapun juga TKW termasuk penyumbang devisa negara. jadi selayaknya pemerintah melindungi mereka bukan hanya mau uangnya saja. Karena TKW juga manusia bukan mesin ATM. yang diambil uangnya tapi tidak mau tahu dengan nasibnya.(Kiriman : Tarry Hongkong)
Rasulullah Baru Poligami di Usia 51 Tahun (bag.1)
Rabu, 03/10/2007 14:36 WIB
Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang hak uji materil soal Poligami yang menyatakan bahwa hidup berpoligami tidak bertentangan dengan Konstitusi Negara dan boleh dilakukan dengan sejumlah syarat, antara lain izin dari isteri pertama dan hakim, menimbulkan polemik tentang hal yang satu ini kembali.
Di satu sisi, yang berpandangan poligami halal dilakukan menggugat syarat adanya izin isteri pertama dan hakim mengingat hal itu tidak disyaratkan oleh Islam. Sedang yang kedua, yang menolak adanya poligami berpandangan bahwa diperbolehkannya poligami hanya akan menambah penderitaan perempuan.
Terlepas dari kontroversi di atas, terlepas dari kontroversi aneka ayat dan kajian syariah yang biasa dipergunakan sebagai landasan argumentasi masing-masing pihak, maka ada baiknya kita menengok kembali perjalanan hidup Rasulullah SAW, seorang manusia teladan dan terbaik sepanjang zaman. Rasulullah berpoligami, namun pada situasi dan kondisi yang sangat khusus.
Poligami Rasulullah
Dalam sirah disebutkan, Rasulullah mengakhiri masa lajangnya di usia 25 tahun dengan mengawini seorang perempuan mulia bernama Khadijah binti Khuwalid yang saat itu merupakan seorang janda empat anak dari perkawinan sebelumnya dan telah berusia 40 tahun. Ini adalah pernikahan yang ditunjuk Allah karena Khadijah merupakan wanita mulia dan yang pertama memeluk Islam. Dari Rasulullah SAW, Khadijah mendapat 6 orang anak lagi.
Rasulullah menjalani monogami—tidak menikah lagi—selama 25 tahun bersama Khadijah. Tidak ada satu pun petunjuk bahwa selama bersama Khadijah, Rasulullah pernah menyatakan niat untuk melakukan poligami atau tergoda dengan perempuan lain. Kesetiaan terhadap Khadijah dijalaninya selama 25 tahun masa pernikahan hingga Khadijah wafat.
Jika Rasulullah mau poligami di masa itu, di saat masih muda dan prima, tentu Rasulullah akan mudah untuk melakukannya. Terlebih sejumlah pemimpin suku Quraisy pernah merayu Beliau dengan tawaran perempuan-perempuan paling cantik seantero Arab sekali pun agar Rasulullah mau menghentikan dakwahnya. Tawaran yang di saat sekarang ini sangat menggiurkan, sebuah tawaran yang banyak sekali membuat pejabat, Raja, Presiden, dan bangsawan jatuh dari kursi kekuasaannya, tidak membuat Rasulullah bergeming. Rasulullah tetap setia pada Khadijah dan Dakwah Islam.
Ketika Khadijah wafat di kala Rasulullah berusia 50 tahun, beberapa waktu dilalui Rasulullah dengan menduda. Barulah di saat usia beliau menginjak 51 atau dilain kisah ada yang menulis 52 tahun, maka Rasulullah mengakhiri masa dudanya dengan menikahi Aisyah yang baru berusia 9 tahun (ada catatan lain yang mengatakan Aisyah ketika dinikahi Rasulullah berusia 19 tahun). Namun pernikahan dengan Aisyah ini baru disempurnakan ketika Beliau hijrah ke Madinah.
Setelah dengan Aisyah, Rasulullah yang telah berusia 56 tahun menikah lagi dengan Saudah binti Zam’ah, seorang janda berusia 70 tahun dengan 12 orang anak. Setelah dari Saudah, Rasulullah kembali menikah dengan Zainab binti Jahsyi, janda berusia 45 tahun, lalu dengan Ummu Salamah (janda berusia 62 tahun). Di saat berusia 57 tahun, Rasulullah kembali menikahi Ummu Habibah (janda 47 tahun), dan Juwairiyah binti Al-Harits (janda berusia 65 tahun dengan telah punya 17 anak).
Setahuh kemudian Rasulullah kembali menikahi Shafiyah binti Hayyi Akhtab (janda berusia 53 tahun dengan 10 orang anak), Maimunah binti Al-Harits (anda berusia 63 tahun), dan Zainab binti Harits (Janda 50 tahun yang banyak memelihara anak-anak yatim dan orang-orang lemah).
Setahun kemudian, Rasulullah menikah lagi dengan Mariyah binti Al-Kibtiyah (gadis 25 tahun yang dimerdekakan), lalu Hafshah binti Umar bin Khattab (janda 35 tahun, Rasulullah berusia 61 tahun), dan ketika berusia 61 tahun itulah Rasulullah baru menyempurnakan pernikahannya dengan Aisyah, saat mereka telah hijrah ke Madinah.
Dalam setiap pernikahan poligami yang dilakukan Rasulullah SAW terdapat keistimewaan-keistimewaan dan situasi khusus sehingga Allah mengizinkan Beliau untuk itu. Dari segala catatan yang ada, tidak pernah ada satu catatan pun yang menyatakan bahwa pernikahan poligami yang dilakukan Rasulullah disebabkan Rasulullah ingin menjaga kesuciannya dari perzinahan atau dari segala hal yang berkaitan dengan hawa nafsu. Maha Suci Allah dan Rasul-Nya.
Alasan yang banyak dikemukakan para poligamor sekarang ini dalam melakukan kehidupan poligami adalah untuk menjaga kesucian mereka dari perzinahan. Ini tentu tidak salah. Hanya saja, dengan memiliki isteri lebih dari satu, hal itu bukanlah jaminan bahwa seorang lelaki terbebas dari godaan terhadap perempuan lain. Rasulullah SAW tidak pernah menjadikan alasan ini untuk poligaminya.
Dalam tulisan kedua akan dipaparkan satu-persatu keistimewaan pernikahan poligami Rasulullah SAW., yang dilakukan bukan karena desakan hawa nafsu, bukan agar tidak tergoda lagi dengan perempuan lain, bukan untuk alasan klise menjaga syahwat, dan sebagainya. Tujuan poligami Rasulullah SAW memiliki landasan yang lebih agung dan mulia. Bukan sekadar alasan yang dicari-cari agar bisa nikah lagi.(bersambung/Rizki/eramuslim)
Rasulullah Baru Poligami di Usia 51 Tahun (bag.2/Tamat)
Senin, 15/10/2007 20:02 WIB
Sepeninggal Khadijah r. A., Rasulullah SAW sangat bersedih hati. Namun kesedihan ini tidak dipendam lama-lama karena dakwah Islam yang masih berusia sangat muda memerlukan penanganan yang teramat serius. Sebab itu, Rasulullah SAW memerlukan pendamping hidup sepeninggal Khadijah r. A. Maka beliau pun, atas izin Allah SWT, menikah kembali. Inilah keutamaan pernikahan-pernikahan yang dilakukan Rasulullah SAW sepeninggal Khadijah r. A. Seperti yang ditulis oleh Dr. M. Syafii Antonio, M. Ec dalam buku “The Super Leader Super Manager: Learn How to Succeed in Business & Life From The Best Example” (ProLM;Agustus 2007). Inilah petikannya:
Saudah binti Zum’ah
Ketika dilamar Rasulullah SAW, Saudah telah berusia 70 tahun dengan 12 anak. Perempuan berkulit hitam dari Sudan ini merupakan janda dari sahabat Nabi bernama As-Sukran bin Amral Al-Anshari yang menemui syahid keran menjadikan dirinya perisai hidup bagi Rasulullah di medan perang. Rasulullah yang ketika melamar Saudah telah berusia 56 tahun menikahi wanita itu agar Saudah bisa terjaga keimanannya dan terhindar dari gangguan kaum Musyirikin yang tengah hebat-hebatnya memusuhi umat Islam yang ketika itu masih sangat sedikit jumlahnya.
Zainab binti Jahsy
Tak lama setelah menikahi Saudah, Rasulullah mendapat perintah dari allah SWT untuk menikahi Zainab binti Jahsy, seorang janda berusia 45 tahun yang berasal dari keluarga terhormat. Pernikahan dengan Zainab ini merupakan suatu pelaksanaan perintah Allah SWT bahwa pernikahan haruslah sekufu. Zainab merupakan mantan isteri dari Zaid bin Haritsah.
Ummu Salamah binti Abu Umayyah
Setelah menikahi Saudah dan Zainab, Rasulullah kembali mendapat perintah Allah SWT agar menikahi puteri dari bibinya yang pandai mengajar dan juga pandai berpidato. Ummu Salamah binti Abu Umayyah, seorang janda berusia 62 tahun. Setelah menikah dengan Rasulullah SAW, Ummu Salamah kelak banyak membantu Nabi dalam medan dakwah dan pendidikan bagi kaum perempuan.
Ummu Habibah Ramlah binti Abu Sufyan
Dalam pengembangan dakwah Islam yang masih sangat terbatas, umat Islam mendapat cobaan ketika salah seorang darinya, Ubaidillah bin Jahsy, murtad dan menjadi seorang Nasrani. Secara syar’i, murtadnya Ubaidillah ini menyebabkan haram dan putusnya ikatan suami-isteri dengan Ummu Habibah Ramlah binti Abu Sufyan. Untuk menyelamatkan akidah janda berusia 47 tahun ini, Rasulullah mengambil langkah cepat dengan menikahi Ummu Habibah. Kelak langkah Rasulullah SAW ini terbukti tepat dengan aktifnya Ummu Habibah di dalam menunjang dakwah Islam.
Juwairiyyah binti Al-Harits al-Khuzaiyyah
Juwairiyyah adalah seorang janda berusia 65 tahun dengan 17 anak. Perempuan ini merupakan budak dan tawanan perang yang dibebaskan Rasulullah. Setelah dibebaskan Rasulullah SAW, Juwairiyyah dengan ke-17 orang anaknya tentu akan kebingungan karena dia sama sekali tidak memiliki seorang kerabat pun. Allah SWT memerintahkan Nabi SAW agar menikahi perempuan ini sebagai petunjuk agar manusia mau membebaskan budak dan memerdekakannya dari perbudakan dan penghambaan kepada selain Allah SWT.
Shafiyyah binti Hayyi Akhtab
Setahun setelahnya, saat berusia 58 tahun, Rasulullah kembali menikahi Shafiyah binti Hayyi Akhtab, seorang janda dua kali berusia 53 tahun dan memiliki 10 orang anak dari pernikahan sebelumnya. Shafiyyah merupakan seorang perempuan Muslimah dari kabilah Yahudi Bani Nadhir. KeIslaman Shafiyyah diboikot orang-orang Yahudi lainnya. Untuk menolong janda tua dengan 10 orang anak inilah Rasulullah SAW menikahinya.
Maimunah binti Al-Harits
Dakwah Islam tidak hanya diperuntukkan bagi orang-orang Arab semata, tetapi juga kepada manusia lainnya termasuk kepada orang-orang Yahudi. Sebab itu, Rasulullah kemudian menikahi Maimunah binti Al-Harits, seorang janda berusia 63 tahun, yang berasal dari kabilah Yahudi Bani Kinanah. Pernikahan ini dilakukan semata untuk mengembangkan dakwah Islam di kalangan Yahudi Bani Nadhir.
Zainab binti Khuzaimah bin Harits
Zainab binti Khuzaimah merupakan seorang janda bersuia 50 tahun yang sangat dermawan dan banyak mengumpulkan anak-anak yatim, orang-orang lemah, serta para fakir miskin di rumahnya, sehingga masyarakat sekitar menjulukinya sebagai “Ibu Fakir Miskin”. Guna mendukung secara aktif aktivitas janda tua ini maka Rasulullah menikahinya. Dengan pernikahannya ini Rasulullah ingin mencontohkan kepada umat-Nya agar mau bersama-sama menyantuni anak-anak yatim dan orang-orang lemah, bahkan dengan hidup dan kehidupannya sendiri.
Mariyah al-Kibtiyyah
Setelah delapan pernikahannya dengan para janda-janda tua dengan banyak anak, barulah Rasulullah SAW menikahi seorang gadis bernama Mariyah al-Kibtiyah. Namun pernikahannya ini pun bertujuan untuk memerdekakan Mariyah dan menjaga iman Islamnya. Mariyah merupakan seorang budak berusia 25 tahun yang dihadiahkan oleh Raja Muqauqis dari Iskandariyah Mesir.
Hafshah binti Umar bin Khattab
Dia merupakan puteri dari Umar bin Khattab, seorang janda pahlawan perang Uhud yang telah berusia 35 tahun. Allah SWT memerintahkan Rasulullah untuk menikahi perempuan mulia ini karena Hafshah merupakan salah seorang perempuan pertama di dalam Islam yang hafal dengan seluruh surat dan ayat al-Qur’an (Hafidzah). Pernikahan ini dimaksudkan agar keotentikan al-Qur’an bisa tetap terjaga.
Aisyah binti Abu Bakar
Puteri dari Abu Bakar Ash-Shiddiq ini merupakan seorang perempuan muda yang cantik, cerdas, dan penuh izzah. Allah SWT memerintahkan langsung kepada Rasululah SAW agar menikahi gadis ini. Pernikahan Rasululah dengan Aisyah r. A. Merupakan perintah langsung Allah SWT kepada Rasulullah SAW lewat mimpi yang sama tiga malam berturut-turut (Hadits Bukhari Muslim). Tentang usia pernikahan Aisyah yang katanya masih berusia 9 tahun, ini hanya berdasar satu hadits dhaif yang diriwayatkan oleh Hisyam bin ‘Urwah saat beliau sudah ada di Iraq, dalam usia yang sangat tua dan daya ingatnya sudah jauh menurun. Mengenai Hisyam, Ya’qub ibn Syaibah berkata, “Apa yang dituturkan oleh Hisyam sangat terpercaya, kecuali yang dipaparkannya ketika ia sudah pindah ke Iraq. ” Malik ibnu anas pun menolak segala penuturan Hisyam yang sudah berada di Iraq.
Oleh para orientalis, hadits dhaif ini sengaja dibesar-besarkan untuk menjelek-jelekan Rasulullah SAW. Padahal menurut kajian-kajian semacam al-Maktabah Al-Athriyyah (jilid 4 hal 301) dan juga kajian perjalanan hidup keluarga dan anak-anak dari Abu Bakar Ash-Shiddiq, maka akan diperoleh keterangan kuat bahwa Asiyah sesungguhnya telah berusia 19-20 tahun ketika menikah dengan Rasululah SAW. Suatu usia yang cukup matang uhtuk menikah.
Bagi yang mau lebih jauh menelusuri tentang keterangan ini silakan menelusuri Tarikh al-Mamluk (Jilid 4, hal. 50) dari at-Thabari, Muassasah al-Risalah (Jilid. 2 hal. 289) dari Al-Zahabi, dan sumber-sumber ini dituliskan kembali oleh Dr. M. Syafii Antonio, M. Ec dalam buku “The Super Leader Super Manager: Learn How to Succeed in Business & Life From The Best Example” (ProLM;Agustus 2007). Jadi tidak benar tudingan dan fitnah para orientalis bahwa Rasulullah menikahi Aisyah di saat gadis itu masih berusia sangat belia.
Inilah pernikahan-pernikahan agung yang dilakukan Rasulullah SAW. Beliau banyak menikahi para janda tua dengan banyak anak sebelum menikah dengan dua gadis (Mariyyah dan Aisyah), itu pun atas perintah Allah SWT dan di saat usia Beliau sudah tidak muda lagi. Poligami yang diajarkan, yang disunnahkan Rasulullah SAW adalah poligami yang berdasarkan syariat yang sejati, bukan berdasar akal-akalan, bukan berdasarkan syahwat yang berlindung di balik ayat-ayat Allah SWT.
Jika sekarang banyak sekali orang-orang Islam yang melakukan poligami, mengambil isteri kedua, isteri ketiga, dan isteri keempat, yang semuanya masih gadis, cantik, muda usia, dan sesungguhnya tidak berada dalam kondisi yang memerlukan pertolongan darurat terkait keimanannya, maka hal itu berpulang kepada mereka masing-masing. Adakah poligami yang demikian itu sesuai dengan poligami yang dilakukan dan dijalani Rasululah SAW? Silakan tanya pada hati nurani masing-masing, karena hati nurani tidak pernah mampu untuk berbohong.Wallahu’alam bishawab. (Rizki/tamat)
Ngonthel ke Somoroto dengan KH M. Qosim
KH M. Qosim adalah Kiyai Banaran yang setiap hari naik sepeda, ke Madiun, Barat Ngawi, Mililir, dst. Ketika suatu saat ketemu beliau, saya bilang : " Kapan-kapan ngonthel ke Ponorogo Pak Kiyai ". Saya pikir beliau menolak ajakan tersebut, eh ternyata antusias sekali menerima ajakan tersebut, dan saking antusiasnya beliau mau menjemput saya ke Madiun melalui Singgahan, Balerejo, Bacem, Nglandung, Kaibon, Madiun. Tidak enak rasanya kalau sampai beliau menjemput ke Madiun, akhirnya saya putuskan setelah turun dari musholla langsung berangkat, alhamdulillah ketemu beliau di bulak sawah antara Bacem dan Nglandung. Dari situ balik lagi ke Balerejo, Druju, dan seterusnya, kadang melewati jalan tengah sawah, sampai di Tambakmas dan terus ke nDanyang Ponorogo. Sebelum melanjutkan perjalanan ke Somoroto, kami mengisi bahan bakar dulu makan nasi pecel di Pasar nDanyang. Setelah tiba di Somoroto, beliau saya ajak mampir di rumah Pak Sudarmadi (putro ragil mbah Soedjarwo, guru di desa Banaran tahun 50-an). Kerawuhan Pak Kiyai Qosim, pak Sudarmadi seneng sekali dan merasa seperti mendapat sesuatu yang tak ternilai harganya, setelah menceritakan kabar keselamatan dan keluarga, ada 2 hal penting yang perlu kami sampaikan yaitu :
1. Pak Sudarmadi appreciate dan menghargai kebesaran hati serta keikhlasan KH Qosim untuk tetap menjadi Imam sholat Jum'at di masjid Lorkali, meskipun sudah punya masjid sendiri. Dalam hal ini KH Qosim bertujuan agar umat/jamaah tetap bersatu, dikhawatirkan kalau mengadakan sholat Jum'at sendiri maka umat/jama'ah akan pecah menjadi dua dan akan sulit untuk mempersatukan kembali.
2. Pak Sudarmaji bertanya : Mengapa khutbah Jum'at menggunakan bahasa Arab semua tidak disampaikan dalam bahasa Jawa/Indonesia ?. Apa takut kuwalat ?. Pak Kiyai menjawab bahwa khutbah dalam bahasa Arab itu sudah dilakukan oleh para Khotib/Kiyai sebelumnya. KH Qosim siap untuk menyampaikan khutbah seperti masjid-masjid yang lain, tetapi tidak dilakukan untuk menghindari pro dan kontra jama'ah dan gejolak ini akan berujung kepada perpecahan umat. Tidak akan kuwalat seandainya khutbah disampaikan dalam bahasa Jawa/indonesia, demikian penjelasan KH Qosim menjawab pertanyaan tersebut.
Pulangnya, kami mampir di rumah H. Basori, dan terus terang minta minum karena haus sekali. Karena sendirian, H. Basori membuatkan es susu milo dan mie goreng, alhamdulillah dapat memulihkan tenaga yang sudah terkuras setelah ngonthel dari Ponorogo. Bertambah seneng karena di rumah H. Basori, ketemu Pak Wazir (putro Pak H. Fachruddin, mantan Jogoboyo Banaran) kawan lama saya dulu (foto : paling atas di rumah Pak Sudarmadi, selanjutnya di rumah Pak H. Basori).
Dari pembicaraan baik ketika berhenti maupun dalam perjalanan pulang pergi Banaran-Somoroto, saya berpendapat bahwa beliau adalah " Kiyai Gaul " artinya beliau mau bergaul dengan semua lapisan masyarakat/jama'ah dengan berbagai latar belakang. Subhanalloh walhamdulillah.....
HBH WBC 'Idul Fitri 1431H
Alhamdulillah, Halal Bihalal dan silaturrahim Wong Banaran Community pada tanggal 2 Syawal 1431H di rumah Bapak Misran berjalan dengan baik dan lancar. Karena hujan, yang hadir kurang dari 50% anggota WBC, namun demikian hal ini tidak mengurangi hakikat dan manfaat dari acara ini. Terimakasih kepada Almukarrom KH Qosim, Pak Misran/Mas Didik sebagai sohibul bait, Pak Komari/Kades, dan para hadhirin semua.....
Pesan Warga Banaran
Profile Desa Banaran
- Desa Banaran
- Madiun, Jawa Timur, Indonesia
- Banaran adalah sebuah desa di Kecamatan Geger Kabupaten Madiun. Secara geografi sebelah utara dan timur berbatasan dengan desa Klorogan Kecamatan Geger, sebelah selatan dan tenggara desa Bangunsari Kecamatan Dolopo dan sebelah barat desa Singgahan Kecamatan Kebonsari. Dulu ketika kita menyebut Banaran, maka orang akan mengira Banaran yang terletak di perbatasan antara Kabupaten Ngawi Jatim dengan Kabupaten Sragen Jateng (sekitar Mantingan). Bagi yang sering bepergian Yogyakarta-Semarang, maka antara Magelang-Semarang ada coffee terkenal milik PTPN dengan nama Banaran Coffee. Sekarang mungkin sudah berubah seiring dengan berkembangnya masyarakat dan desa Banaran.